Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300226, hp: 081297869426...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728..Selamat datang diBlog kami...melayani permintaan materi/judul...permintaan tempat dan tanggal...Khusus BALI SURABAYA JOGJA BATAM serta wilayah2 lainnya minimal kuota 15 org/rombongan...konfirmasi ke 021 4300228, hp: 081296326728...terima kasih dan salam sukses

Senin, 01 Desember 2014

BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH/BUMN/BUMD.



Kewajiban perpajakan para bendahara tersebut ternyata tidak dibarengi dengan penerapan ketentuan perpajakan yang up date. Aturan perpajakan yang sering mengalami perubahan menjadikan banyak bendahara keliru dalam melakukan pemotongan atau pemungutan pajaknya.  Hal ini dapat dilihat dari banyaknya temuan unit pemeriksa instansi (inspektorat) juga BPK berkaitan dengan kewajiban perpajakan instansi pemerintah tersebut.  Untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang kewajiban perpajakan, maka kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dan mengikuti Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD, yang akan kami laksanakan pada : 

Jakarta, 3 hari :
  • Rabu – Jum’at, 3 - 5 Desember 2014 
  • Rabu – Jum’at, 17 - 19 Desember 2014  

Kontribusi :
  • Menginap                    : Rp  4.500.000
  • Tidak Menginap          : Rp  3.750.000

Bandung, 3 hari :
  • Selasa – Kamis, 9 - 11 Desember 2014 
  • Senin – Rabu, 22 - 24 Desember 2014   
Kontribusi :
  • Menginap                   : Rp. 4.500.000
  • Tidak Menginap          : Rp. 3.750.000
Fasilitas Peserta
  • Bimtek kit (tas & modul)
  • Akomodasi hotel selama 4 malam
  • 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
  • Souvenir 
  • Sertifikat bimtek dari LEKAS
Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email :
lekasdiklat@gmail.com

BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN PENGISIAN e-SPT BAGI INSTANSI PEMERINTAH.


Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT. Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut: Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket Data perpajakan terorganisir dengan baik Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem computer, Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.

Jakarta, 3 hari :
  • Rabu – Jum’at, 3 - 5 Desember 2014 
  • Rabu – Jum’at, 17 - 19 Desember 2014 
Kontribusi :
  • Menginap                    : Rp  4.500.000
  • Tidak Menginap          : Rp  3.750.000

Bandung, 3 hari
  • Selasa – Kamis, 9 - 11 Desember 2014 
  • Senin – Rabu, 22 - 24 Desember 2014   

Kontribusi :
  • Menginap                   : Rp. 4.500.000
  • Tidak Menginap          : Rp. 3.750.000

Fasilitas Peserta
  • Bimtek kit (tas & modul)
  • Akomodasi hotel selama 4 malam
  • 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
  • Souvenir 
  • Sertifikat bimtek dari LEKAS
Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email :
lekasdiklat@gmail.com

BIMTEK MEKANISME PENDAPATAN DAN PENILAIAN PBB - P2 (PERKOTAAN DAN PERDESAAN).


Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 maka pajak PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan dialihkan menjadi pajak daerah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota selambat-lambatnya mulai 1 Januari 2014. Untuk itu setiap Kabupaten/Kota sudah mulai menyiapkan segala sesuatunya sesuai dengan arahan yang dituangkan dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor Negeri Nomor 213/PMK.07/2010  dan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2010. Cara pengelolaan PBB P2 ini tentunya berbeda dibandingkan dengan BPHTB yang sudah dikelola sebelumnya oleh Pemda Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk PBB P2 pengelolaannya lebih cenderung pada Official Assessment System dimana fiskus diberikan wewenang untuk menuntukan besarnya pajak yang terhutang. Untuk lebih memahami materi ini maka kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis Mekanisme Pendataan dan Penilaian PBB-P2 yang akan dilaksanakan pada :


Jakarta, 2 hari
  • Rabu – Kamis, 3 - 4 Desember 2014 
  • Rabu – Kamis, 17 - 18 Desember 2014

Kontribusi :
  • Menginap                    : Rp  3.750.000
  • Tidak Menginap          : Rp  3.000.000

Bandung, 2 hari
  • Selasa – Rabu, 9 - 10 Desember 2014 
  • Selasa – Rabu, 23 - 24 Desember 2014   

Kontribusi :
  • Menginap                   : Rp. 3.750.000
  • Tidak Menginap          : Rp. 3.000.000

Fasilitas Peserta
  • Bimtek kit (tas & modul)
  • Akomodasi hotel selama 3 malam
  • 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
  • Souvenir 
  • Sertifikat bimtek dari LEKAS
Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Email :
lekasdiklat@gmail.com